Singasana, 21 April 2026
Bertempat di balai pertemuan Graha Yadnya Sanjayaning Singasana Desa Adat Kota Tabanan hari ini Pemdes Marga Dauh Puri mengikuti Pelaksanaan Observasi Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Inspektorat Provinsi Bali. Untuk tahun 2026 Kabupaten Tabanan diwakili oleh 3 Desa yang mengikuti penilaian Desa Anti Korupsi tingkat Provinsi antara lain Desa Marga Dauh Puri, Desa Apuan dan Desa Pejaten.