Marga Dauh Puri, 25 November 2025
Guna memastikan akuntabilitas, efisiensi, dan pencegahan korupsi di pemerintahan desa, hari ini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Bali mengadakan monitoring dan evaluasi di Desa Marga Dauh Puri. Bidang yang menjadi atensi monitoring kali ini antara lain serapan APBDES tahun 2025, Ketahanan Pangan, Proyek Fisik, dan Koperasi Merah Putih. Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Petugas BPKP Perwakilan Bali, DPMD Tabanan, Sekretaris Kecamatan Marga, Tenaga Pendamping Profesional ( TPP ) Kabupaten Tabanan dan Kecamatan Marga, Ketua BPD Marga Dauh Puri, Ketua BUMDES Sarining Bumi, Ketua Koperasi Desa Merah Putih , Perbekel dan Perangkat Desa Marga Dauh Puri.
Untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan, semua peserta monitoring juga meninjau langsung beberapa proyek fisik yang sudah berjalan di Desa Marga Dauh Puri.